Vonis 16 Tahun: Kasus Pemerkosaan Beruntun
Pelaku pemerkosaan beruntun yang sempat dibebaskan karena kesalahan pengadilan, akhirnya divonis 16 tahun penjara atas kasus penyerangan tahun 2019.

Pelaku pemerkosaan beruntun yang sempat dibebaskan karena kesalahan pengadilan, akhirnya divonis 16 tahun penjara atas kasus penyerangan tahun 2019.
